Sebelumnya, Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi juga menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi di lingkungan kerja kedua lembaga pemerintahan di Kota Batam.
Kebijakan ini sendiri juga diambil, mengingat adanya temuan bahwa masih ada golongan masyarakat Batam yang tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah mengenai peniadaan open house atau berkumpul di Idul Fitri 1442 Hijiriah.
"Sudah diingatkan dan dianjurkan. Tapi masih ada yang open house dan berkumpul. Untuk itu kita lakukan langkah sterilisasi terlebih dahulu," paparnya saat ditemu di kawasan Batuampar, Senin (17/5/2021).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:5 Lokasi Rapid Test Antigen di Kota Tangerang Khusus Pemudik
- 1
- 2