SuaraBatam.id - Para pengusaha di Tempat Hiburan Malam (THM) Batam yang tergabung dalam Forum Pengusaha Kampung Bule (FPKB) mengakui, aksi protes yang mereka lakukan pada Kamis (6/5/2021) dini hari lantaran kekesalan mereka yang memuncak.
Alasannya tak lain karena mereka merasa didiskriminasi dan menduga adanya pilih kasih, yang dilakukan oleh Tim Terpadu selaku pelaksana razia di lapangan.
Mereka merasakan hal ini sejak 4 hari lalu, saat ada oknum dari Polsek Batuampar selalu meminta agar kawasan Kampung Bule, dapat menutup usaha nya pada pukul 00.00 WIB setiap harinya.
"Oknum tersebut sejak 4 hari lalu selalu mengirim pesan singkat agar kami mengikuti Surat Edaran (SE) yang berlaku," papar Ketua FPKB, Icha saat dihubungi Suarabatam.id, Kamis (6/5/2021) siang.
Baca Juga:Puluhan Pemudik Tujuan Ciamis Dihadang Polisi di Bogor
Terkait Surat Edaran tersebut, Icha menyampaikan bahwa pengaturan jam buka tutup THM di Batam, selama Ramadhan baru dapat dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Namun kenyataan di lapangan, aturan ini ia akui hanya dipaksakan bagi para pengusaha di kawasan Kampung Bule saja.
"Ada kawasan Harbour Bay padahal konsepnya sudah bar, ada alkohol, DJ (disk djokey) bahkan ada dancernya juga. Bahkan tamunya banyak dan Itu melanggar prokes, jadi mengapa bar dan resto di Kampung Bule tidak boleh buka?" tegasnya.
Tidak hanya itu, diskriminasi lain juga berlaku saat pelaksanaan kegiatan razia, salah satunya para petugas langsung masuk dengan cara berkerumun di lokasi bar dan menghadang akses jalan di kawasan tersebut.
"Padahal lokasi kami sudah sepi, untuk apa memakai cara seakan-akan ingin melakukan penggrebekan. Masuk beramai-ramai di bar yang hanya ada pekerja tanpa tamu. Seakan-akan hanya ingin menakuti saja," ungkapnya.
Baca Juga:INFOGRAFIS: Penyebab Terinfeksi Covid-19 Meski Telah Divaksinasi
Meski menggelar aksi, Icha menuturkan unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif dan seluruh peserta aksi membubarkan diri pada pukul 01.00 wib.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dapat berperan adil dan objektif mengenai aturan operasional seluruh lokasi THM di Batam.
"Kami mengharapkan agar dapat bertemu dengan Wali Kota. Buka dari jam 9 malam dengan kondisi saat ini itu sudah sangat susah. Bukankah saat ini, harusnya kami juga digandeng untuk kembali menghidupkan pariwisata Batam, jangan hanya Resort dan Hotel saja," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait