SuaraBatam.id - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai berdatangan ke Indonesia melalui Kepri. Sesuai aturan, mereka harus menjalani karantina dengan dua kali tes swab.
Disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, kepulangan para TKI melalui Batam mencapai 652 orang dengan 69 orang diantaranya positif Covid-19.
“Jadi mereka (PMI) wajib isolasi 5 hari, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Sigit melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (28/4/2021).
Jika selama isolasi dan dua kali swab mereka negatif, dapat dipastikan mereka bisa kembali ke kampung halaman dengan tenang.
Baca Juga:Polisi Mulai Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran
Meski demikian, 6-17 Mei 2021, jalur penerbangan ditutup, Sigit mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan bagi PMI yang kembali ke daerah asal pada periode tersebut.
“Sementara ini, belum ada keputusan,” katanya.
Selama belum ada kepastian, Sigit berharap para PMI bsisa bersabar dan untuk sementara ditampung di rumah susun (rusun) di Batam.
“Tetap kami lakukan penampungan,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dalam waktu dekat pihaknya melakukan refocusing untuk anggaran bagi kebutuhan PMI ketika menjalani karantina di Batam.
Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Bandara Adi Soemarmo Hanya Kurangi Jam Operasional
Beberapa pihak juga dilibatkan untuk mengganggarkan kebutuhan para PMI,diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI).
“Semua sumber sedang dioptimalkan, mana yang bisa akomodir, itu yang akan kami gunakan,” ujar Amsakar.