Aborsi Pakai Obat Online, Pasangan Haram Karimun Akui Takut Jadi Orang Tua

"Alasannya karena tidak mau keluarganya malu, serta belum siap untuk menikah," ucap Arsyad.

M Nurhadi
Rabu, 28 April 2021 | 10:18 WIB
Aborsi Pakai Obat Online, Pasangan Haram Karimun Akui Takut Jadi Orang Tua
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraBatam.id - Pasangan tak resmi yang nekat aborsi di Karimun, Raihan dan Pitasari mengaku malu dan belum siap jadi orang tua. Tak hanya itu, sebelum melakukan aborsi dengan obat-obatan, mereka sempat memaksakan makan nanas muda untuk menggugurkan kandungan.

Hal itu terkuak dari reka adegan (rekonstruksi) yang digelar oleh Satreskrim Polres Karimun dan Kejaksaan di lokasi kejadian di Kecamatan Tebing, Karimun, Selasa (27/4/2021).

Ada 20 reka adegan yang diperagakan. Diawali adegan hubungan terlarang mereka disebuah bangunan kosong tidak jauh dari rumah Pitasari.

"Ada sebanyak 20 reka adegan yang dilakukan, ini guna mencocokan keterangan untuk dapat lanjut ke persidangan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Karimun Masuk Zona Kuning

Keduanya lantas menyadari Pitasari hamil usai memeriksa dengan tes kehamilan. Menyadari hal itu, Raihan lantas kaget dan berniat untuk menggugurkan kandungan tersebut. 

Raihan mengaku belum siap dan malu sehingga nekat meminta pasangannya menggugurkan kandungannya.

"Alasannya karena tidak mau keluarganya malu, serta belum siap untuk menikah," ucap Kasat, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Raihan kemudian memborong nanas muda yang akan digunakan untuk menggugurkan kandungan. Namun, akan tetapi nanas muda yang dikonsumsi tidak berpengaruh, dan kehamilan Pitasari kian membesar. 

"Nanas muda tidak berpengaruh pada kehamilan," ucapnya.

Baca Juga:Praperadilan Ditolak, Rinah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Aborsi

Perut yang tengah mengandung itu kian membesar. Sehingga Raihan mencari obat secara online, itu dilakukan pada 9 Januari 2021.

Meski demikian, obat yang dibeli Raihan ternyata tidak diminum Pitasari sehingga pada 16 Maret 2021 lalu, Raihan Kembali memesan obat secara online.

"Jadi, dia ini dua kali membeli obat, yang pertama tidak berhasil karena tidak diminum. Dan yang kedua baru dikonsumsi," ucapnya.

Usai diminum, bayi yang baru berusia 6-7 bulan itu, keluar dari rahim secara paksa dan menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

Di adegan selanjutnya, merupakan adegan Raihan yang berusaha untuk mengubur bayi tersebut. Bahkan, bayi tersebut dua kali dipindahkan untuk dikuburkan.

Ia sempat mngubur bayi itu di belakang rumah Pita. Sebelum akhirnya dipindahkan ke semak-semak belakang Musala tidak jauh dari rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini