Pemkab Karimun Ternyata Masih Utang 400 Paket Proyek Senilai Rp55 Milyar

"Provinsi itu hanya 67 persen, dan pusat pun demikian, sehingga terjadi tunda bayar," ucap Ady.

M Nurhadi
Kamis, 22 April 2021 | 17:31 WIB
Pemkab Karimun Ternyata Masih Utang 400 Paket Proyek Senilai Rp55 Milyar
Paripurna penyampaian LKPj Bupati Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Pemkab Karimun masih memiliki hutang paket pengerjaan 400 proyek tunda bayar senilai Rp55 milyar. Nilai tersebut merupakan pengerjaan Tahun Anggaran 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Ady Hermawan.  Ia berharap utang yang belum dibayarkan tersebut bisa dilunasi tahun ini.

"Sampai sekarang belum teralisasi pembayarannya. Makanya kami minta kepada Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun, agar segera melakukan pembayaran, harusnya dibayarkan tahun 2021 ini," ujar Ady, Kamis (22/4/2021).

Tidak hanya itu, ia berharap adanya audit dan review oleh Inspektorat sebelum adanya pembayaran.

Baca Juga:Proyek Siluman Pemprov Sulsel Terbongkar, ACC : Mafia Proyek Bermain

"Tapi sampai saat ini review dan audit oleh Inspektorat belum mencapai 50 persen, padahal langkah pembayaran berawal dari campur tangan Inspektorat," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Saat ini, kondisi keuangan yang dipersiapkan untuk membayar utang 400 lebih paket pengerjaan, baru tersedia senilai Rp35 Miliar dari yang dibutuhkan Rp 55 Miliar. Sementara, Rp20 milyar sisanya akan dibayar Pemkab secara bertahap.

"Seluruh berkas yang siap semuanya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu disampaikan ke Inspektorat, untuk dilaksanakan review, itu aturannya. Ke 400 lebih paket ini sudah dikerjakan semua dan tinggal dibayarkan," kata Ady.

Tunda bayar ini dikatakannya karena pemerintah pusat tidak melakukan transfer anggaran sebesar 100 persen, termasuk Pemprov Kepri yang juga tidak memberikan transfer full 100 persen.

"Provinsi itu hanya 67 persen, dan pusat pun demikian, sehingga terjadi tunda bayar," ucapnya.

Baca Juga:Rumahnya Tergusur Tol Solo-Jogja, Warga Klaten Pajang Replika Stoom Walls

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun Muhammad Firmansyah mengaku menerima data yang disampaikan Pansus DPRD Kabupaten Karimun.

"Pemkab Karimun terbuka dalam konteks meneruskan rekomenasi DPRD, ada poin-poin yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini