Isu Pengadaan Pemerintah Pusat, Nelayan Natuna Tegaskan Tolak Cantrang

Herman menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan pernah berpikir untuk mengadakan kapal cantrang, dengan harapan nelayan Natuna ikut serta menggunakannya.

M Nurhadi
Senin, 26 April 2021 | 07:55 WIB
Isu Pengadaan Pemerintah Pusat, Nelayan Natuna Tegaskan Tolak Cantrang
Nelayan Kepri tengah memilah hasil tangkapan (Antara)

SuaraBatam.id - Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna, Kepri, kembali menolak kapal nelayan cantrang berkapasitas di atas 30 GT beroperasi di bawah 12 mil laut karena dikhawatirkan dapat memicu kehancuran sumberdaya ikan.

Ketua Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna Herman menyampaikan kapal-kapal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu makin giat beroperasi di perairan setempat, sejak revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di mana cantrang boleh beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 laut Natuna Utara.

Padahal, kata dia, masih ada sepuluh WPP lagi yang juga potensial untuk operasional cantrang. Pihaknya mempertanyakan kenapa cantrang hanya menyasar WPP 711 laut Natuna Utara.

"Mungkin sudah dipetakan bahwa hanya WPP 711 yang paling lemah menolak dan melakukan perlawanan terhadap cantrang," kata Herman, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:Hadapi Penumpukan TKI Saat Pandemi, Ansar: Bisa Rusak Daerah Investasi

Herman menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan pernah berpikir untuk mengadakan kapal cantrang, dengan harapan nelayan Natuna ikut serta menggunakannya.

Cantrang diyakini akan menjaring seluruh ikan, dari ukuran besar sampai yang masih sangat kecil. Apabila penggunaan cantrang tidak dibatasi, maka kekayaan laut khususnya di Natuna bisa hilang.

"Kalau kami ikut-ikutan pakai cantrang, itu sama saja merusak ekosistem laut Natuna," imbuhnya.

Menurutnya jika cantrang ini tetap dibiarkan beroperasional, maka tiga sampai lima tahun ke depan laut Natuna akan terjadi overfishing atau penangkapan ikan berlebih.

Penangkapan ikan berlebih adalah salah satu bentuk eksploitasi berlebihan terhadap populasi ikan hingga mencapai tingkat yang membahayakan.

Baca Juga:Jangkar Perahu Putus, Satu Nelayan Asal Cinangka Tercebur Belum Ditemukan

"Bagaimana nasib nelayan Natuna dan anak cucu mereka di masa depan, kalau hari ini semua hasil laut dijarah dengan alat tangkap cantrang," ujar Herman.

Herman menilai pengoperasian cantrang tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang, namun tidak berdampak positif bagi nelayan Natuna.

Iming-iming akan ada restribusi dan keterlibatan bisnis untuk daerah, lanjut dia, adalah jargon semata yang tidak pernah terlaksana.

Sehingga pihaknya mengharapkan Bupati-Wakil Bupati Natuna terpilih Wan Siswandi dan bapak Rodhial Huda, DPRD, nelayan, dan semua komponen masyarakat harus bersatu menolak cantrang.

"Coba Bupati-Wakil Bupati Natima studi banding ke Pantai Utara Pulau Jawa. Jumpai nelayan-nelayan kecil di sana, tanyakan kesengsaraan mereka akibat dampak alat tangkap cantrang ini," tutur Herman.

Lebih lanjut, ia mengutarakan menolak cantrang dari laut Natuna bukan hal mustahil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini