Proyek Irigasi Senilai Rp 195 Juta Selesai, Pembayaran 10 Pekerja Tak Jelas

Pengerjaan proyek dengan nilai Rp 195 juta saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), sudah rampung pada Desember 2020 lalu.

Dythia Novianty
Rabu, 21 April 2021 | 07:27 WIB
Proyek Irigasi Senilai Rp 195 Juta Selesai, Pembayaran 10 Pekerja Tak Jelas
Proyek irigasi di Desa Gunung Putri, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). [Batamnews/Yanto]

SuaraBatam.id - Pengerjaan proyek dengan nilai Rp 195 juta saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), sudah rampung pada Desember 2020 lalu.

Miris, sebanyak 10 orang pekerja mengeluh hingga kini belum menerima upah selama bekerja.

Bahkan, dari kesaksian salah seorang pekerja, Katiran menyebutkan, bukan hanya upah pekerjanya saja yang belum dibayar. Tapi seluruh material proyek berupa batu, kerikil, sewa molen, papan mal, kayu bulat dan pasir pun belum juga dibayarkan.

"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp 50 juta lebih," ujarnya.

Baca Juga:Antisipasi Pelanggaran, DPRD Usul Pemda Kepri Bentuk Posko Pengaduan THR

Proyek sepanjang 92 meter milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja (Satker) Provinsi Kepri tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya.

"Dari bulan November tahun 2020 lalu sampai sekarang belum di bayar bang, janjinya molor terus tidak bisa di pegang," sebut Katiran.

Kini sudah hampir enam bulan dirinya dan rekan-rekannya tidak digaji tanpa kejelasan dari pihak kontraktor. Ia mengaku pernah menanyakan terkait kejelasan upah tersebut ke sub kontraktor yang ada di Natuna.

Upah mereka pun dijanjikan akan diselesaikan sebelum bulan suci Ramadan. Dengan dalih sang bos CV. Abadi Jaya saat ini terkena Covid-19 di Jakarta, maka pembayaran belum bisa dilakukan.

Senada dengan Katiran, seorang pekerja lainya, Kadri mengaku bahwa selama ini sudah mencoba menghubungi pihak sub kontraktor yang ada di Natuna, namun tak pernah bisa.

Baca Juga:Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk

"Kalau ditelepon tak pernah diangkat, di-WA Atau SMS tak pernah di balas," ucap Kadri.

Dirinya juga mengaku gara-gara tunggakan pembayaran ini, para pekerja sampai tidak bertegur sapa dengan pemilik mesin mal semen karena uang sewa mesinnya tak kunjung dibayarkan.

Beberapa upaya pun telah dilakukan, salah satunya berinisiatif untuk mengirimkan surat melalui Desa Gunung Putri langsung ke pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Hingga saat ini, usaha itu pun belum menuai hasil dan kejelasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini