Sekolah di Kepri Dipersilakan Gelar Pesantren Kilat Saat Ramadhan

"Sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal, kalau memungkinkan tatap muka silahkan, atau via daring juga boleh," kata Dali.

M Nurhadi
Rabu, 14 April 2021 | 13:43 WIB
Sekolah di Kepri Dipersilakan Gelar Pesantren Kilat Saat Ramadhan
Ilustrasi mengaji (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Pada bulan Ramadhan kali ini, Dinas Pendidikan Kepri mempersilakan sekolah SMA atau sederajat untuk menggelar Pesantren Ramadan baik secara tatap muka ataupun online.

"Sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal, kalau memungkinkan tatap muka silahkan, atau via daring juga boleh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Selasa (13/4/2021). 

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan pesantren Ramadhan guna memutus penularan Covid-19.

"Situasi kan berubah-ubah, Tanjungpinang dan Batam belakangan kasus Covid-19 naik. Sedangkan daerah yang lain masih stabil, jadi tergantung sekolah melihat situasi," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman

Pelaksanaan Pesantren Ramadan di masing-masing sekolah dilaksanakan pada minggu pertama bulan puasa. Sementara pada pekan ke-2 Ramadan, pihak sekolah menyesuaikan dengan agenda sekolah masing-masing. 

"Karena setiap sekolah berbeda, misalnya ada yang ujian kelas dan lainnya," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, terkait kebijakan sekolah, pihaknya masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021. 

"Kepri tetap mengacu pada SKB empat Menteri, tahun ajaran baru, pada Juli mendatang belajar tatap muka dibuka," pungkas Dali. 

Baca Juga:Update: Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Saat Ini 1.308 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini