Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk

"PMI yang menuju wilayah tujuan lanjutan dan wilayah tujuan akhir PMI pada tanggal larangan mudik akan membludak," kata Ansar.

M Nurhadi
Selasa, 20 April 2021 | 13:02 WIB
Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk
Ilustrasi TKI atau PMI pulang ke tanah air. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz)

SuaraBatam.id - Dalam video conference rapat koordinasi terkait pemulangan PMI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan keberatan wilayahnya dalam menangani gelombang kepulangan para PMI atau TKI.

Menurut Ansar, peraturan pemerintah yang melarang warga untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 menyebabkan masalah baru yang berdampak meningkatnya kepulangan TKI pada tanggal sebelum pelarangan mudik.

Akibatnya, hal ini menyebabkan semakin berkurangnya ketersediaan moda transportasi umum dari Kepri pada tanggal tersebut.

"Karena PMI yang menuju wilayah tujuan lanjutan dan wilayah tujuan akhir PMI pada tanggal larangan mudik akan membludak dan masalah adanya penolakan oleh Pemerintah Daerahnya sendiri," ujarnya. 

Baca Juga:Sudah Sepi Penumpang, Larangan Mudik Buat Sopir di Banjarmasin Sedih

Ansar memaparkan, jumlah PMI yang pulang ke Indonesia melalui Kepri sejak 18 Maret 2020 sampai 14 April 2021 sebanyak 74.198 orang, dengan rincian 60.160 orang yang masuk dari tanggal 18 Maret 2020 sampai 31 Desember 2020, dan 14.038 orang dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 14 April 2021. 

"Adapun PMI yang pulang ke Indonesia melalui Kepri masuk lewat Batam dengan kualifikasi PMI yang pulang mandiri dan lewat Tanjungpinang PMI yang terkena deportasi,” ungkap Gubernur Ansar. 

Ansar menambahkan rekapitulasi kasus positif Covid-19 yang berasal dari kepulangan PMI yang masuk melalui Kepri yaitu sebanyak 190 kasus dari rentang waktu Januari sampai April 2021. 

"Dengan tambahan khusus selama periode 1 sampai dengan 17 April jumlah PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 83 orang yang masuk melalui pintu Batam dan 23 orang yang masuk melalui Tanjungpinang dengan total 106 orang,” tutur Ansar melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Nekat Mudik, Polda Sumut Bakal Putar Balik Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini