Antisipasi Pelanggaran, DPRD Usul Pemda Kepri Bentuk Posko Pengaduan THR

"Harapan kami dalam bulan ini, posko THR sudah dibuka," kata Wahyudin.

M Nurhadi
Selasa, 20 April 2021 | 17:23 WIB
Antisipasi Pelanggaran, DPRD Usul Pemda Kepri Bentuk Posko Pengaduan THR
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

SuaraBatam.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin berharap gubernur Kepri membuka posko pengaduan THR pada Idul Fitri tahun ini guna memfasilitasi keluhan para pekerja.

Ia memberi saran agar Pemda Kepri membuka posko THR di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Hal ini lantaran terdapat banyak perusahaan Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.

"Harapan kami dalam bulan ini, posko THR sudah dibuka," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).

Dengan adanya posko tersebut, diharapkan Pemda bisa bertindak cepat dan akurat menangani pengaduan THR yang menjadi hak para pekerja.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Buat Satgas Perbatasan

Pihaknya juga meminta perusahaan membayar penuh THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, hal itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Apabila ada perusahaan yang tidak mampu atau enggan membayarkan THR kepada pekerja, Pemda harus segera menindaklanjuti dengan memintai keterangan.

"Harus ditanyai, alasan perusahaan tidak mampu bayar THR. Kalau enggan bayar, pastikan ada sanksi tegas untuk mereka," ucapnya.

Ia juga memaklumi kesulitan ekonomi yang dialami sejumlah pihak akrena pandemi sehingga tidak sedikit perusahaan yang kesulitan dalam hal pembayaran THR kepada pekerja.

Menurut dia, hal ini perlu jadi pertimbangan Pemda dalam mencari formulasi yang tepat bagi perusahaan dan pekerja  menyangkut pembayaran THR tersebut.

Baca Juga:Hore! Tahun Ini, THR PNS Cair Full 10 Hari sebelum Lebaran

"Misalnya, ada opsi pembayaran THR dicicil atau ditunda. Tapi, kesepakatannya harus jelas, ada perjanjian hitam di atas putih antara perusahaan dan karyawan," katanya.

Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan DPRD siap membantu Pemda mengawal pembayaran THR para pekerja.

Pihaknya akan menampung aduan pekerja yang tidak mendapatkan.THR dari perusahaan tempat bekerja. Selanjutnya meneruskan ke perusahaan terkait.

"Pengaduan dapat disampaikan melalui SMS atau telepon," ujar dia.

Dia mengutarakan dengan adanya posko THR tersebut, akan lebih mudah bagi pihaknya memantau pembayaran THR oleh perusahaan ke pekerja.

"Kalau ada posko THR akan memudahkan. Perusahaan mana yang tidak bayar THR, terpantau oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing," kata Wahyudin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini