SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi memutuskan untuk meniadakan kegiatan open house saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah esok.
"Sesuai aturan pemerintah pusat, tidak boleh ada 'open house'," kata Wali Kota usai rapat penanganan COVID-19 di Batam, Selasa (20/4/2021).
Tidak hanya itu, ia juga membatalkan rencana buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, guna memathui aturan yang ditetapkan.
"Tidak ada buka puasa bersama pejabat. Kita sepakat tidak ada," kata Wali Kota.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Turunkan Ego Tidak Mudik Lebaran
Sementara untuk pelaksanaan tarawih di masjid-masjid, ia mengatakan masih diperbolehkan sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.
"Untuk takbiran, di masjid saja. Tidak ada keliling di jalan," kata dia.
Untuk diketahuim saat ini angka penularan COVID-19 di Kota Batam terus meningkat.
"Kami ingin mengembalikan seperti sebelumnya. Mudah-mudahan Batam bisa zona kuning dan hijau," kata dia.
Berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat, pada Senin (19/4) terdapat tambahan 45 warga positif COVID-19, hingga total mencapai 6.644 orang. Sedangkan yang sembuh bertambah 18 orang hingga seluruhnya mencapai 6.061 orang.
Baca Juga:Dear PNS Bogor! Nekat Mudik Lebaran Siap-siap Dapat Sanksi
Tingkat kematian mencapai 2,378 persen, tingkat kesembuhan 91,225 persen dan tingkat kasus aktif 6.397 persen.
Dari 12 kecamatan di Batam, tujuh kecamatan di antaranya zona merah, dua zona merah muda, satu zona kuning dan dua zona hijau. [Antara]