SuaraBatam.id - Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Amran menanggapi perubahan aturan terkait syarat perjalanan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Pusat.
Syarat perjalanan terbaru di dalam negeri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.
“Insya Allah tanggal 1 April nanti sudah ada pelayanan Covid 19 dengan GeNose, besok RSBP dan kita (pihak bandara) melakukan persiapan,” ujarnya singkat, Senin (29/3/2021).
Ditemui terpisah, GM BUBU Hang Nandim Benny Syahroni menambahkan, adanya GeNose bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. Sementara untuk Bandara Hang Nadim Batam rencananya akan mulai diterapkan pada 1 April 2021.
Baca Juga:Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
“Ini lagi persiapan, karena butuh bilik-bilik seperti wartel, sehingga sekarang lagi dibuat tempatnya,” kata Benny, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan adanya GeNose, tidak ada lagi tes rapid antigen di Bandara Hang Nadim. “Antigen tidak ada lagi di bandara, tarif GeNose lebih murah karena sekitar Rp30 ribu,” ucapnya.
Tentang GeNose
Cara kerja GeNose memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi dalam hembusan napas.
Caranya cukup mudah, orang yang dites diminta menghembuskan napas di kantung khusus, kemudian hasilnya akan keluar.
Baca Juga:Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Pakai GeNose Diperbolehkan
Sebelum melakukan tes, pasien diminta tidak merokok, puasa atau tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang berbau khas, kurang lebih 30-60 menit sebelum pemeriksaan. Selain itu, GeNose juga diklaim memiliki akurasi yang lebih baik.