SuaraBatam.id - Polisi akhirnya menyampaikan hasil visum terkait Titin Rahmala Desi, warga perumahan Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Bintan Utara itu murni bunuh diri.
Perempuan 22 tahun ini sebelumnya ditemukan tak bernyawa di rumah kontraknya dengan keadaan leher terjerat tali selimut di ruang tamu.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan dokter RSUD EHD Tanjunguban, tidak ditemukan adanya ciri kekerasan pada tubuh korban.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan diseluruh bagian tubuh korban," ujar Dokter Piket Jaga RSUD EHD Tanjunguban, Dr Gloria Ester Simanjuntak.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bintan Hari Ini, Waspada Hujan Siang Pada Jelang Sore Hari
"Diduga kematian korban disebabkan oleh terhambatnya oksigen pada saluran pernafasan yang diakibatkan jeratan leher (gantung diri-red). Diperkirakan kematian korban sekitar 2 Jam sebelum dibawa ke rumah sakit ini," sambungnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sosok yang diketahui baru dua bulan menikah ini, diduga kuat oleh polisi nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena cemburu. Polisi mendapatkan sejumlah keterangan yang mengarah ke hal tersebut.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Baca Juga:MUI Didesak keluarkan Fatwa Jasad Teroris Bom Bunuh Diri Jangan Disholatkan