Isu Evaluasi Pejabat Tanjungpinang, Pengamat: Wali Kota Jangan Baperan!

"Selain itu jangan lah menjadi Walikota yang baperan, jadi wali kota yang objektif, rasional dan logis dalam memimpin sistem pemerintahan administrasi," kata Alfiandri.

M Nurhadi
Senin, 29 Maret 2021 | 07:44 WIB
Isu Evaluasi Pejabat Tanjungpinang, Pengamat: Wali Kota Jangan Baperan!
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Antara/Ogen)

SuaraBatam.id - Saat problem pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang belum juga kelar, kini beredar kabar Wali Kota Tanjungpinang Rahma ingin mengganti Sekda. Kabar ini kian menguat usai beredar surat pernyataan agar Sekda bersedia dievaluasi.

Isu ini lantas membuat Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Alfiandri turut bersuara. Oa menyebut, surat pernyataan evaluasi untuk Sekda itu terkesan pemaksaan atas nama evaluasi kinerja.

Ia menyebut, evaluasi kerja itu seharusnya dilakukan melalui proses sasaran kinerja pegawai (SKP).

“Surat evaluasi kerja itu sepengetahuan saya di luar kelaziman, karena dalam evaluasi kinerja itu pertama ada format resminya SKP, baik itu jabatan apapun, proses itu baik dibuat dalam satu tahun, nanti di akhir dan ada juga per enam bulan harus melaporkan, jadi satu tahun itu dua kali melaporkan dalam bentuk format SKP,” jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Diusir All England, Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ramai-ramai Kritik BWF

Menurutnya, setiap pejabat yang menduduki jabatan tentunya ada Pakta integritas. "Pakta integritas ini lah akan dievaluasi, misalnya untuk Sekda yang bisa melakukan evaluasi adalah Wali Kota," ucapnya.

"Nah Walikota itu tentu ada standar dasar hukumnya, jangan sampai membuat membuat satu format di luar kelaziman atau disebut mal administrasi. Ini yang saya tegaskan. Jangan sampai, belum selesai persoalan yang mendasar, tapi muncul persoalan baru tapi fundamental," sambungnya.

Ia lantas meminta Wali kota Rahma kembali memahami format penyelenggaraan pemerintahan. rahma menurutnya harus membuka forum diskusi ilmiah guna memperbanyak dan memperkuat nalar, narasi dan logika berpikir.

"Selain itu jangan lah menjadi Walikota yang baperan, jadi wali kota yang objektif, rasional dan logis dalam memimpin sistem pemerintahan administrasi Kota Tanjungpinang. tu poin penting yang saya sampaikan mengenai beredar informasi surat evaluasi itu,” bebernya.

Tertuang tiga poin utama dalam surat pernyataan evaluasi kinerja itu, pertama bersedia atau tidak bersedia mengikuti seluruh tahapan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Tanjungpinang.

Baca Juga:Mayangsari: Selingkuh Bagian dari Iman

Kedua, bersedia menerima segala hasil keputusan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Tanjungpinang.

Dan terakhir, tidak akan menuntut maupun menggugat hasil keputusan evaluasi kinerja jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini