Saat itu, empat polisi dari jajaran Satnarkoba Polresta Malang mengamankan seorang perwira TNI AD Kolonel I Wayan yang merupakan Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.
Padahal, saat itu, Kolonel I Wayan tengah bertugas dalam Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.
Meski I Wayan sudah menjelaskan bahwa dirinya perwira TNI, keempat polisi masih dengan kasar dalam memperlakukan dia dan memaksa Kolonel I Wayan untuk duduk.
Anggota polisi Satresnarkoba tersebut lantas menggeledah seluruh isi kamar Kolonel I Wayan. Usai tak menemukan barang bukti narkoba, mereka lantas meninggalkan lokasi.
Baca Juga:Kasus Sopir Pengacara Rizieq, Sajam Ada di Mobil Sejak AS Pertama Kerja
- 1
- 2