Warga Kecewa Ada Anggota TNI Perlakukan Warga Dengan Kasar Gegara PPKM

Menurut pria bernama Mukim itu, tidak seharusnya ucapan kasar diucapkan seorang prajurit TNI kepada warga sipil.

M Nurhadi
Rabu, 24 Maret 2021 | 14:55 WIB
Warga Kecewa Ada Anggota TNI Perlakukan Warga Dengan Kasar Gegara PPKM
Petugas gabungan bubarkan hajatan pernikahan (Suara.com/Dimas Angga)

SuaraBatam.id - Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai video yang memperlihatkan anggotanya bertindak kasar saat membubarkan hajatan viral di medsos.

Dalam video yang viral itu sempat terdengar pula diduga oknum TNI berteriak," saya banting sekalian!" kepada warga.

Dijelaskan oleh Dandim Purwodadi, anggotanya itu tengah membubarkan hajatan karena acara syukuran pernikahan di Boloh, Toroh, Purwoadi, Grobogan karena melanggar ketentuan PPKM Mikro.

 “Kamu izin siapa? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!” ujar salah satu prajurit TNI di video yang beredar.

Baca Juga:Asik, Bioskop dan Karaoke di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka

Lebih jauh, pria yang diduga anggota TNI itu juga mengatakan bahwa acara hajatan yang digelar telah melanggar aturan PPKM.

 “Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggaar!” jelas prajurit TNI yang meninjau hajatan tersebut.

 Mengetahui hal ini, Dandim 0117/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta minta maaf kepada penyelenggara hajatan. Ia engakui anggotanya tersebut terlalu kasar.

Meski demikian. ia menegaskan tindakan prajurit TNI itu merupakan bentuk terapan dari Surat Edaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten soal PPKM Mikro.

“Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” jelas Letkol Asman, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan

Usai menerima laporan itu, Dandim akhirnya memutuskan acara hajatan di Toroh melanggar ketentuan PPKM lantaran tak mengantongi izin dari satgas Covid-19 setempat. 

Ditambah lagi, dalam acara itu, jumlah orang dan ketentuan jaga jarak tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya juga sudah menemui pemilik hajat dan keduanya sepakat untuk saling instropeksi diri masing-masing. Meski demikian, penyelenggara hajatan mengaku kecewa.

Menurut pria bernama Mukim itu, tidak seharusnya ucapan kasar diucapkan seorang prajurit TNI kepada warga sipil. Meski mengaku salah perihal prokes, Mukmin menyesalkan cara prajurit TNI membubarkan acara temu pengantin itu.

“Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat,” ujar Dandim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini