SuaraBatam.id - Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai video yang memperlihatkan anggotanya bertindak kasar saat membubarkan hajatan viral di medsos.
Dalam video yang viral itu sempat terdengar pula diduga oknum TNI berteriak," saya banting sekalian!" kepada warga.
Dijelaskan oleh Dandim Purwodadi, anggotanya itu tengah membubarkan hajatan karena acara syukuran pernikahan di Boloh, Toroh, Purwoadi, Grobogan karena melanggar ketentuan PPKM Mikro.
“Kamu izin siapa? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!” ujar salah satu prajurit TNI di video yang beredar.
Baca Juga:Asik, Bioskop dan Karaoke di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka
Lebih jauh, pria yang diduga anggota TNI itu juga mengatakan bahwa acara hajatan yang digelar telah melanggar aturan PPKM.
“Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggaar!” jelas prajurit TNI yang meninjau hajatan tersebut.
Mengetahui hal ini, Dandim 0117/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta minta maaf kepada penyelenggara hajatan. Ia engakui anggotanya tersebut terlalu kasar.
Meski demikian. ia menegaskan tindakan prajurit TNI itu merupakan bentuk terapan dari Surat Edaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten soal PPKM Mikro.
“Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” jelas Letkol Asman, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Usai menerima laporan itu, Dandim akhirnya memutuskan acara hajatan di Toroh melanggar ketentuan PPKM lantaran tak mengantongi izin dari satgas Covid-19 setempat.
- 1
- 2