SuaraBatam.id - Kelanjutan persidangan Rizieq Shihab pada Selasa (23/3/2021) diwarnai dengan adanya sejumlah massa yang menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Bahkan ada salah satu massa emak-emak yang menangis karena mengaku mendapat kekerasan dari aparat. Tidak hanya itu, massa juga terlibat adu mulut dengan aparat yang berjaga.
Tidak terima dengan perlakuan para petugas emak-emak yang tidak diketahui identitasnya itu akhirnya terlibat adu saling dorong dengan polwan yang tengah berjaga.
Salah satu massa emak-emak lantas mendadak menangis karena mengaku sakit usai didorong aparat. Aksi mereka juga terekam video dan diunggah oleh akun Twitter @Ar1Pangeran.
Baca Juga:Viral Gegara Ade Londok, Warung Odading Mang Oleh Kini Malah Dikasihani
Dalam video yang diunggah tersebut, emak-emak itu terlihat menangis sembari mengadu kepada seseorang melalui sambungan ponselnya.
Ia mengaku menerima kekerasan dari aparat, ia juga mengajak massa agar merapatkan barisan dan mengguggat aparat yang berjaga.
Tidak hanya itu, emak-emak tersebut mengklaim memiliki seorang ayah yang berporfesi sebagai polisi dan sanak saudara merupakan Komisaris Besar (Kombes).
“Perlu dicatat, bikin gugatan gue, diusir-usir tahu gak, gue bukan binatang, gue bukan anjing. Gue manusia, mau gue gugat pokoknya. Gue dicengkeram, didorong kasar sampai badan gue sakit. Keluar semuanya, rapatkan barisan!,” kata emak-emak tersebut sambil menangis kejer.
“Bapak gue polisi enggak perlakukan anaknya kayak gini, pakde gue Kombes enggak pernah begini, kenapa mereka begini semuanya?” sambungnya.
Baca Juga:Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar pada Selasa (23/3/2021) secara virtual.
Melansir Hops.id (jarinyan Suara.com), agenda sidang eksepsi sebanyak empat berkas akan disidangkan, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung).