Oknum Polisi di Tanjungpinang Kerja Sambilan Jadi Kurir Narkoba Untuk Napi
"Iya, anggota kita ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang karena membawa sabu -sabu seberat 102 gram," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.
M Nurhadi
Senin, 22 Maret 2021 | 19:51 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)
"Sanksinya hanya ada dua, yakni pemecatan dan pidana," kata Harry.