Hobi Ghosting Usai Hamili Anak Orang, Pria Ini Diringkus Polisi

Berawal dari kenalan di Instagram, pelaku mendekati korban hingga berhubungan badan kemudian ditinggalkan tanpa kabar.

M Nurhadi
Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:58 WIB
Hobi Ghosting Usai Hamili Anak Orang, Pria Ini Diringkus Polisi
AKS tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam jumpa media, Jumat (19/3/2021). (Foto: Yude/Batamnews)

“Tanggal 15 Maret kemarin orangtua korban melaporkan ke Polda Kepri kalau anaknya sudah hamil 4 bulan,” tutur Dhani.

Polisi kemudian melacak pelaku dan berhasil meringkusnya. Ia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, pasalnya korban masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak