Anggota DPRD Toraja Utara Nekat 'Goyang' Istri Pelaut Saat Sang Suami Kerja

"Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ujar Marten.

M Nurhadi
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:26 WIB
Anggota DPRD Toraja Utara Nekat 'Goyang' Istri Pelaut Saat Sang Suami Kerja
Ilustrasi perselingkuhan.

SuaraBatam.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021) lalu.

Maksud kedatangan mereka lantaran marah sekaligus kecewa dengan tingkan salah seorang wakil rakyat Toraja Utara berinisial PD yang diduga berselingkuh dengan istri seorang pelaut.

Sosok yang menjadi tokoh sentral dari aksi, Marten Sale mengatakan, masyarakat sangat kecewa dan prihatin ada anggota DPRD yang nekat selingkuh dengan istri pelaut.

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ujar Marten.

Baca Juga:Suami Kaget Arumi Bachsin Ngaku Pernah Selingkuh

Dalam kesempatan itu ia juga menuturkan bahwa pasangan tak resmi itu bukan kali pertama ketahuan berzina. 

Jauh sebelumnya, sambung Marten, sang anak pernah memergoki PD yang diam-diam mendatangi ibunya. Saat berkunjung, PD bertingkah layaknya pencuri dengan melompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ujarnya, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).

Ia berharap, pelaku PD segera dipecat dari anggota DPRD Toraja Utara karena perbuatannya dianggap tidak pantas.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik. Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," sambungnya.

Baca Juga:Mayangsari: Selingkuh Bagian dari Iman

Ditemui terpisah, Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan dengan alasan masih meminta pertimbangan dari Biro Hukum Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini