Yayasan Pengelola TMII Digugat Setengah Triliun, Termasuk Suami Mayangsari

Yayasan Harapan Kita punya keluarga Cendana atau Presiden Soeharto.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Maret 2021 | 06:55 WIB
Yayasan Pengelola TMII Digugat Setengah Triliun, Termasuk Suami Mayangsari
Siswa sanggar tari berfoto di depan anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (30/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Di akhir petitumnya, pihak Mitora juga meminta hakim untuk menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng.

Selain nama tiga keluarga Cendana, dalam gugatan itu juga disebutkan nama pihak lainnya. Mereka adalah Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara (Setneg), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Yayasan Harapan Kita berkaitan gugatan tersebut.

Baca Juga:Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini