Sementara itu, Polsek Batam Kota menyatakan pengamanan terhadap 3 anggota dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam sudah sesuai dengan standar penanganan dan prosedur (SOP).
Namun demikian, Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi menyampaikan pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua pihak terkait dengan konflik antara warga Perumahan Bandara Mas dengan pekerja proyek SUTT milik PLN Batam.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein membantah tudingan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam terkait ujaran dugaan rasis.
“Nggak ada sebut-sebut (dugaan ujaran rasis-red) itu,” ujar Harmidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Batam Siap Beri Sanksi Anak Buahnya
Harmidi menjelaskan, kejadian itu berawal di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
“Ceritanya kan ada warga di sana tidak terima ada tiang SUTT di sana. Jadi ada oknum-oknum itu kan dorong-dorong ibu-ibu itu, jadi diperiksalah sama saudara saya ini. Saudara saya ditendang, dipukuli. Kita nggak mau mengarah ke yang SARA, makanya kita laporkan ke polisi,” kata Harmidi menjelaskan.
Harmidi juga menyebutkan dirinya bersama koleganya, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, tidak berada di lokasi saat insiden itu terjadi.
“Jadi kan kejadiannya di Bandara Mas, jadi saya ditelepon oleh kawan-kawan disuruh merapat ke Polsek Batam Kota. Jadi nggak adalah, ngapain kita bawa nama suku-suku. Orang dari timur itu keluarga kita semua, kenal semua,” katanya.
Harmidi juga menyebutkan, kalau memang PK NTT mengajak pertemuan, dia siap untuk bertemu.
Baca Juga:Melawan Saat Diringkus, Geng Jambret Batam Ditembak Polisi
“Nggak mungkin kita nggak mau menghadiri. Kalau kami yang mengajak ketemu duluan, ya apa dulu salah kami. Kami kan merasa tidak ada salah,” ucapnya.
- 1
- 2