SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, HM Rudi siap memberikan sanksi jika anak buahnya terbukti bersalah dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batam, terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi.
“Saya atasannya. Kalau Sanksi pasti ada kalau terbukti salah,” tegas Rudi dilansir laman Batamnews, Senin (8/3/2021).
Meskipun begitu, dia tentu tetap menyerahkan ke pengadilan yang memutuskan.
“Dari administrasi, kalau terbukti salah juga ada hukumannya berjenjang. Untuk mencegah, kan ada inspektorat. Tugas inspektorat itu lah mengawasi semua ini,” jelasnya.
Baca Juga:Perempuan Berperan Besar Dalam Membongkar Kasus Korupsi di Tanah Air
Ia menyebutkan tugasnya sebagai Wali kota hanya memberi kebijakan. Dia masih menunggu laporan dari inspektorat untuk kelanjutan pemeriksaan Rustam.
“Habis dari penyidik inspektorat nanti yang manggil, benar ngga itu. Baru lapor saya, baru saya panggil, biar data saya lengkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Rustam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Ia diperiksa terkait penyelidikan kejaksaan dalam dugaan kasus tipikor. Belum disebutkan pemeriksaan itu dalam kasus apa.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang.
Baca Juga:Profil Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar Terjerat Kasus Korupsi
"Intinya kasus sudah naik ke penyidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya belum lama ini.