6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menjelaskan kalau pun kasus itu dihentikan, maka akan dilakukan di tahap penuntutan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:05 WIB
6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Jadi Tersangka, Ini Kata Mabes Polri
Laskar FPI ditembak mati polisi

SuaraBatam.id - Orang meninggal jadi tersangka, ini dialami 6 laskar FPI ditembak mati polisi di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020. Enam mendiang laskar FPI itu dijadikan tersangka oleh Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menjelaskan kalau pun kasus itu dihentikan, maka akan dilakukan di tahap penuntutan.

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)
Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Baca Juga:Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini