KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangkut kasus korupsi suap izin ekspor benih lobster di Kementerian KP.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Februari 2021 | 10:39 WIB
KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli sejumlah mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak. Adapula, uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Kemudian, memakai uang suap untuk membeli sejumlah bidang tanah. KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Baca Juga:Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Nanti Hakim yang Memutuskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak