Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Edhy Prabowo menegaskan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari perkara yang saat ini menjeratnya itu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 19:32 WIB
Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dlm waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) malam. Edhy Prabowo diyakini menerima 100 ribu dolar AS ditambah Rp 3,4 miliar yang dipergunakan untuk belanja barang mewah di Hawaii.

KPK juga mentersangkakan Staf khusus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) sebagai penerima. Mereka diduga telah menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar dari Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Baca Juga:Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Saya Tidak Berlari dari Kesalahan..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak