Ia juga menyampaikan bahwa keputusan secara penuh ada di tangan Bupati terkait setuju atau tidak dengan pengunduran diri dari dr Ria.
"Bisa saja namanya yang ditetapkan Bupati berubah. Itu semua tergantung beliau," ujar Alizar.
Kesetujuan dari bupati akan menambah panjang status Plt pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Meranti. Hingga kini, ada 7 kepala OPD yang diisi oleh Plt.
"OPD tersebut yaitu Disdikbud, DisdagperinkopUKM, Dinas PUPRPKP, Bappeda, Disdukcapil, Camat Tebingtinggi dan Camat Tebingtinggi Timur," terang Kabid Mutasi, Riki Zulkarnain.
Baca Juga:Oknum ASN Meranti Ditangkap Gegara Nyambi Jadi Kurir Sabu
- 1
- 2