Hari Ini MK Putuskan Sikap Gugatan Pilkada Batam, Lingga dan Karimun

Sidang ini gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Kepri 2020.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Februari 2021 | 06:35 WIB
Hari Ini MK Putuskan Sikap Gugatan Pilkada Batam, Lingga dan Karimun
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Sementara itu, Isdianto akan menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan dewan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa Pilkada Kepulauan Riau.

"Saya serahkan hasil persidangan nanti ke dewan hakim MK, apakah dilanjutkan atau diputus sampai di situ" kata Isdianto pasrah.

Isdianto menambahkan, dirinya akan tetap memantau proses persidangan di MK tersebut secara virtual. Untuk hasilnya tentunya diserahkan kepada proses persidangan tersebut.

"Kami hanya berusaha sebaik dan semampu kami. Untuk hasilnya kami serahkan kepada Allah SWT," tegas Isdianto.

Baca Juga:Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Hasil Pilbup Banyuwangi 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini