SuaraBatam.id - Insiden berdarah kakak bunuh adik kandung baru saja terjadi di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Mirisnya, SW (26) tega membacok adik kandungnya berinisial SG (19) hingga tewas.
Peristiwa kakak bacok adik kandung itu terjadi pada Minggu (14/2/2021) kemarin. Dari informasi, insiden berdarah itu dipicu karena pelaku tak terima ditegur oleh korban saat cekcok dengan istrinya berinisial ME.
Korban SG, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, Pangkalpinang akibat mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan dan badan.
Dari keterangan istri pelaku kepada polisi, kejadian bermula saat korban pulang dari kebun karet dan bergegas mandi di kamar mandi.
Baca Juga:Ibu Kandung 'Nyanyi', Begal Pembunuh Sopir Truk di Mesuji Ditangkap
Kemudian pelaku menanyakan di mana letak obat kepada korban. Di saat bersamaan istri pelaku meminta kepada pelaku untuk mencari sendiri obat yang dimaksud.
Tak terima dengan jawaban istrinya membuat pelaku berang dan terjadilah adu mulut antara pasangan suami istri tersebut.
Saat korban keluar dari kamar kecil, pelaku yang sudah menunggu di luar langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala, tangan dan badan korban.
Aksi itu membuat korban penuh luka dan mandi darah. Bahkan hingga berceceran di lokasi kejadian.
Ibu mereka yang mengetahui peristiwa itu langsung berteriak minta tolong ke warga. Kemudian warga langsung mendatangi tempat kejadian.
Baca Juga:Anak Kubur Ibunya Saat Pingsan di Malang Mengaku Dibisiki Makhluk Halus
Melihat warga ramai, pelaku yang sempat kabur kembali mendatangi rumah mengambil sepeda motor lalu kabur.
Kapolsek Namang, IPDA Endi Putrawansah mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan pelaku masih dikejar.
"Kita sudah minta keterangan dari saksi mata. Untuk pelaku masih dalam pengejaran polisi. Untuk barang bukti satu buah parang sudah kita amankan dari TK (tempat kejadian),"ujar Endi.
Ia mengatakan dari informasi keluarga korban, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah melakukan konsultasi ke Rumah Sakit Jiwa Sungailiat Kabupaten Bangka. Pelaku juga pernah menjadi tersangka yang melanggar UU Perlindungan Anak.
"Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri sebelum kita diambil tindakan tegas," imbuhnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan