Rencana Pemko Batam Naikkan Tarif Parkir Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Batam memililki rencana menaikkan tarif retribusi parkir.

Dythia Novianty
Minggu, 31 Januari 2021 | 10:26 WIB
Rencana Pemko Batam Naikkan Tarif Parkir Jadi Sorotan
Ilustrasi tempat parkir di salah satu pusat perbelanjaan. [Suara.com]

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.

"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu.

Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam.

Baca Juga:Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah

Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

"Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," jelasnya.

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

Baca Juga:Wacana Kenaikan Tarif Parkir Batam, Warga: Bikin Rakyat Makin Susah Saja!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini