Gegara Wanita Cantik Mondar-mandir, Penampungan TKI Ilegal Batam Diungkap

"Ada 6 orang perempuan yang berhasil kita selamatkan," ujar Dhani.

M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 21:11 WIB
Gegara Wanita Cantik Mondar-mandir, Penampungan TKI Ilegal Batam Diungkap
ILUSTRASI-Menakertrans Hanif Dakhiri (kiri) berbicara dengan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) setibanya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (23/12).

Barang bukti yang diamankan yakni sebuah passport atas nama Linda Mariyanayang diterbitkan di Kota Batam dan sebuah handphone merek Oppo warna biru.

"Pasal yang dilanggar yakni dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 53 KUHPidana," tutup Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini