Kadishub Batam, Rustam Efendy sebelumnya mengatakan jika Pemko Batam sedang mengejar target PAD dari sektor retribusi parkir senilai Rp 35 Miliar.
Untuk merealisasikan taget itu, ada rencana Pemko Batam menaikkan tarif parkir pinggir jalan 100% dari harga saat ini.
Jika saat ini tarif parkir sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000, maka kedepan direncanakan sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000.
Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Warga Tentang Rencana Kenaikan Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam"
Baca Juga:Tarif Parkir di Batam Naik 2 Kali Lipat, Publik: Rakyat Lagi Susah, Pak!