SuaraBatam.id - Saat ini Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tengah mempersiapkan aturan yang mengatur kenaikan tarif retribusi parkir pinggir jalan pada 2021.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir akan diusulkan naik sebesar 100 persen atau dua kali lipat untuk seluruh jenis kendaraan.
Alasan kenaikan tarif ini disebut Dinas Perhubungan, lantaran menyesuaikan dengan target PAD sektor retribusi parkir tahun 2021 ini senilai Rp 35 miliar.
Warganet yang mengetahui kabar ini ramai-ramai menyuarakan kritik mereka. melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), para netizen bahkan menyindir hingga mmenolak dengan keras rencana ini..
Baca Juga:Modus Baru Maling di Batam, Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan
"Ubah sistem nya bosku, saya rasa kita kecolongan di lapangan, bukan pada tarif nya, sehingga PAD Kota Batam kita ini terkesan tidak banyak. Kiranya sistem digital dan penggunaan QRIS akan sangat membantu pembenahan sistem parkir di kota kita ini bosku," tulis akun @mond-lxxx.
"Itu tukang parkir yang tidak resmi ditindak lanjut. Kalau memang mau naik tiap bayar parkir ada bukti pembayaran (karcis) dan untuk tukang parkir resmi yang tidak bertanggung jawab di tindak coba, yang kerjaannya cuma duduk lihatin atau pergi entah kemana, abis itu datang dan nagih uang parkir tanpa bantu keluarin motor atau kalau barang hilang tidak mau bertanggung jawab malah pergi begitu saja," ujar akun @kev_xxx.
"Baru parkir 40 detik udah di minta parkir. Tukang parkir parah banget," kata akun @fadil_xxx.
"Nanti dulu lah pak rakyat sudah susah. Dah normal kembali dunia ini terserah. Nanti Mau beli gorengan 5000 parkir 4000," ujar akun @Sadxxx.
Baca Juga:Cuaca Kota Batam Diprediksi Cerah Hari Ini, Jumat 22 Januari 2021