SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melantik tujuh deputi baru dalam struktur organisasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam di Jakarta, Kamis.
Restrukturisasi ini didasarkan pada Peraturan Dewan Kawasan Batam Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP Batam.
Struktur baru ini mengubah jumlah deputi dari yang semula empat menjadi tujuh, dengan masing-masing deputi memiliki tugas dan peran yang lebih terperinci.
Berikut ini adalah jabaran tugas dari ketujuh deputi yang baru dilantik:
Baca Juga:Dibuka Lowongan Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Bintan, Cek Persyaratan dan Tahapannya
- Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan (Alexander Zulkarnain)
Deputi ini bertugas mengelola seluruh aspek administrasi dan keuangan BP Batam. Perannya meliputi pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta penyusunan kebijakan terkait administrasi lembaga untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan (Sudirman Saad)
Deputi ini bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan strategis dan perizinan untuk mendukung pengembangan kawasan Batam. Selain itu, peran ini mencakup penerbitan perizinan investasi dan usaha serta pembentukan regulasi yang memudahkan proses bisnis di wilayah Batam.
- Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi (Syarlin Joyo)
Deputi ini mengawasi pengelolaan lahan di kawasan perdagangan bebas Batam, termasuk lahan pesisir dan kegiatan reklamasi. Tugasnya mencakup perencanaan, penataan, serta pengawasan terhadap penggunaan lahan agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan (Fary Djemy Francis)
Deputi ini bertanggung jawab mengelola investasi dan pengusahaan di BP Batam. Fokus utamanya adalah menarik investasi baru, memberikan fasilitas kepada investor, serta mengawasi kegiatan bisnis yang berlangsung di kawasan tersebut.
- Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang (Ruslan Aspan)
Deputi ini memiliki peran penting dalam mengelola infrastruktur transportasi seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, tugasnya juga meliputi pengaturan lalu lintas barang untuk memastikan kelancaran kegiatan ekspor-impor dan logistik.
Baca Juga:Target Batam: Jadi Pusat Transhipment Baru, Kalahkan Singapura?
- Deputi Bidang Pelayanan Umum (Ariastuty Sirait)
Deputi ini mengoordinasikan pelayanan publik yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan usaha hingga pelayanan administrasi lainnya. Tujuannya adalah memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha berjalan dengan baik.