Pria di Kalsel Terciduk Transaksi Ganja saat Bencana Banjir Melanda

ER, pengedar ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 24 Januari 2021 | 15:16 WIB
Pria di Kalsel Terciduk Transaksi Ganja saat  Bencana Banjir Melanda
ILUSTRASI tanaman ganja [shutterstock]

"Tersangka dijerat 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tim melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan," tandasnya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak