Jadwal dan Harga Tiket Susi Air Karimun ke Pekanbaru dan Dabo Singkep

"Untuk harga tiket masih sama dari sebelumnya, Karimun- Pekanbaru Rp 308.800 dan Karimun Dabo Singkep Rp 301.100," kata Fanani.

M Nurhadi
Rabu, 06 Januari 2021 | 06:32 WIB
Jadwal dan Harga Tiket Susi Air Karimun ke Pekanbaru dan Dabo Singkep
Pesawat Susi Air. (Sumber:susiair.co.id)

SuaraBatam.id - Setelah sempat terhenti, maskapai Susi Air kembali melayani penerbangan perintis di Bandara Raja Haji Abdullah, Sei Bati Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Penerbangan perintis ini dimulai kembali setelah kontrak baru untuk tahun 2021 diteken pada 29 Desember 2020 kemarin.

Rute yang dilayani maskapai ini adalah Karimun-Pekanbaru dan Karimun-Dabo Singkep masing-masing dua kali dalam sepekan.

Pada Senin (4/1/2021) kemarin penerbangan perdana Susi Air dari Bandara RHA Karimun dengan rute penerbangan Pekanbaru, menggunakan pesawat tipe Grand Caravan C 208 berkapasitas 12 penumpang.

Baca Juga:Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM

"Alhamdulillah penerbangan perintis di Bandara RHA hari ini kembali beroperasi. Dalam sepekan akan terbang 4 kali dengan melayani 2 rute, yaitu Pekanbaru dan Dabo Singkep," kata Kepala Bandara Raja Haji Abdullah Fanani Zuhri, kepada Batamnews.

Pada tahun 2021, terdapat penambahan frekuensi terbang untuk tujuan Dabo Singkep yakni sebanyak 2 kali sepekan. Tahun lalu, hanya terbang satu kali dalam sepekan.

"Untuk Dabo ada penambahan frekuensi terbang, karena animo masyarakat cukup tinggi," katanya.

Untuk jadwal penerbangan, dijadwalkan Susi Air akan melayani penerbangan dari Bandara RHA Kabupaten Karimun tujuan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru dengan jadwal pada hari Senin dan Rabu pukul 10.25 WIB.

Sementara untuk rute Bandara RHA, Kabupaten Karimun tujuan Bandara Dabo, Kabupaten Lingga, Susi Air dijadwalkan akan terbang pada hari Selasa dan Kamis pukul 14.15 WIB.

Baca Juga:Curiga Bungkusan Lakban, Bea Cukai Roro Parit Rampak Ungkap 461 Gram Ganja

"Untuk harga tiket masih sama dari sebelumnya, Karimun- Pekanbaru Rp 308.800 dan Karimun Dabo Singkep Rp 301.100," kata Fanani.

Ia menyebut, penerbangan perintis di bandara raja haji Abdullah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara untuk syarat dokumen keberangkatan mengacu SE Gugus Tugas Nomor 3 tahun 2020 tetap menggunakan surat keterangan pemeriksaan rapid test antibodi dengan hasil non- reaktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini