Polres Karimun Ungkap Barang Bukti Narkoba Selama Tahun 2020 Meningkat

Barang bukti yang berhasil disita yaitu Ganja seberat 478,65 gram, Sabu seberat 8.640,26 gram, ekstasi seberat 29,5, happy five 356 butir, dan key seberat 411,6 gram.

M Nurhadi
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:16 WIB
Polres Karimun Ungkap Barang Bukti Narkoba Selama Tahun 2020 Meningkat
Polres Karimun merilis laporan pengungkapan kasus narkoba selama 2020. (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Jelang pergantian tahun, Satresnarkoba Polres Karimun melaporkan adanya penurunan kasus narkoba. Sepanjang tahun ada 48 kasus diungkap dengan 84 orang tersangka yang diproses.

Angka ini menurun dibanding tahun 2019 dengan 70 pengungkapan kasus. Kendati demikian, pada 2020, barang bukti narkotika yang diamankan lebih banyak ketimbang 2019.

Dari 48 kasus di tahun 2020, barang bukti yang berhasil disita yaitu Ganja seberat 478,65 gram, Sabu seberat 8.640,26 gram, ekstasi seberat 29,5, happy five 356 butir, dan key seberat 411,6 gram.

"Sabagian perkara telah ingkrah, dan ada beberapa yang masih dalam tahap pengadilan serta dalam proses melengkapi data untuk pelimpahan," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, dalam keterangan resmi di Mapolres Karimun, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Gondol Uang Rp810 Juta, Teknisi Bank di Karimun Nekat Bakar Mesin ATM

Ia menyebut, pihaknya terus berupaya mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Karimun meski pandemi masih melanda.

"Sempat di awal pandemi kita lebih fokus dalam penanggulangan Covid-19, itu sesuai perintah pimpinan," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

"Namun menjelang akhir tahun sejumlah kasus-kasus besar berhasil di ungkap," imbuhnya.

Ia menambahkan, pencegahan peredaran narkoba menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya polisi, aparat penegak hukum lain juga memiliki peran, dan yang utama yaitu masyarakat dalam mengawasi peredaran barang haram itu.

"Kita harap partisipasi masyarakat sama-sama berperan dalam pencegahan peredaran narkoba. Kita sudah melakukan sosialisasi sebagai bentuk memberikan edukasi ke masyarakat, harapan kita kedepan peredaran narkoba di Karimun dapat ditekan," pungkas Adenan.

Baca Juga:Tahun 2020 Peredaran Narkoba di Jogja Masih Tinggi, Disusul Kasus Curanmor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini