Pukul 10.00 Hari Ini Gisel dan Partner Seks Video Syur Diperiksa Polisi

Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Januari 2021 | 09:29 WIB
Pukul 10.00 Hari Ini Gisel dan Partner Seks Video Syur Diperiksa Polisi
Gisel (Instagram)

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak