Komnas HAM Minta Uji Balistik Dalam Kematian 6 Laskar FPI, Apa Maksudnya?

Pengujian ini bertujuan mengukur kinerja dari senjata api dan proyektilnya menggunakan alat ukur yang cepat dan tepat.

M Nurhadi | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 21 Desember 2020 | 12:04 WIB
Komnas HAM Minta Uji Balistik Dalam Kematian 6 Laskar FPI, Apa Maksudnya?
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam mengatakan bahwa mobil yang dimaksud itu ialah mobil yang digunakan oleh petugas dari Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi laskar FPI.

Tim penyelidikan juga menyampaikan, ingin melihat secara langsung terhadap kondisi dua mobil itu.

"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).

Choirul berharap pemanggilan Tim Penyelidikan Komnas HAM tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Namun ia tidak menyebut jadwal pasti untuk pelaksanaan pemeriksaannya itu.

Baca Juga:Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban 6 Laskar FPI Beri Bukti Baru

Komisioner Komnas HAM itu berterima kasih kepada seluruh pihak seperti dari FPI, Kepolisian serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini