4 Karyawan BRI Pangkalpinang Ditahan Atas Dugaan Korupsi

Kejati Babel menahan empat tersangka dugaan korupsi itu pada Jumat (11/12/2020) malam.

Arief Apriadi
Sabtu, 12 Desember 2020 | 08:51 WIB
4 Karyawan BRI Pangkalpinang Ditahan Atas Dugaan Korupsi
4 Karyawan BRI Pangkalpinang Ditahan Atas Dugaan Korupsi. [Wahyu Kurniawan/Suara.com]

SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Babel) sampai saat ini terus berusaha mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kucuran dana kredit BRI Kota Pangkalpinang yang terjadi sejak 2017 hingga 2019.

Dalam periode tersebut, kucuran dana kredit BRI Kota Pangkalpinang mencapai angka Rp 40 Miliar kepada 47 nasabah (debitur).

Hal tersebut diungkapkan pihak Kejati Babel, di mana mereka kembali melakukan penahanan terhadap para tersangka diduga terlibat dalam kasus tipikor BRI Pangkalpinang ini pada Jumat (11/12/2020) malam.

Penahanan terhadap para tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel.

Baca Juga:Mensos Juliari Diduga Potong Dana Bansos Lebih dari Rp 10 Ribu per Paket

Tersangka yang ditahan kali ini berjumlah empat orang staf BRI yang masing-masing bernama Handoyo, M Dinal dan Edwar (Credit Investigator) serta seorang staf kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir, Riandi alias Kiki.

Awalnya tim penyidik Pidsus pada Jumat (11/12/2020) malam menahan 3 tersangka yakni Handoyo, M Dinal dan Edwar (Credit Investigator) dan selanjutnya menahan seorang tersangka lainnya, Riandi alias Kiki.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi BRI Pangkalpinang,” kata Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo SH didampingi Plt Aspidsus Kejati Babel, Johny Pardede SH kepada wartawan, Jumat (11/12/2020) malam di gedung Pidsus Kejati Babel.

Empat orang staf BRI yang kini berstatus tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel dari siang hingga menjelang sore dan didampingi para penasihat hukumnya.

Usai menjalani pemeriksaan, empat orang tersangka ini langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejati Babel dengan pengawalan ketat guna dititipkan di rutan Mapolres Pangkalpinang.

Baca Juga:Bukan Rp 10 Ribu, Mensos Juliari Diduga Sunat Bansos Rp 33 Ribu per Paket

Ditegaskanya lagi, sebelumnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel telah menetapkan sedikitnya 6 orang tersangka masing-masing Sugianto alias Aloy (telah ditahan) dan Desta selaku accounting official (AO) BRI (telah ditahan) termasuk empat orang staf BRI lainnya.

Saat disinggung soal dugaan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi dana kucuran kredit BRI Pangkalpinang ini justru ditegaskan Kasi Penkum saat sifatnya berpotensi senilai Rp 45,5 miliar.

Pihak Kejati Babel sebelumnya juga sudah menyita aset milik tersangka Aloy mencapai senilai Rp 13,6 miliar. Mereka juga sempat memeriksa mantan kepala cabang BRI Pangkalpinang, Ardian Hendri Prasetyo terkait kasus serupa.

Aset senilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan rumah. Saat ini pun kedua tersangka ini (Aloy dan Desta) status perkaranya sudah naik ke tahap penuntutan.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini