Mesti Jalani Tes Usap, Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Kediri Undur Diri

Kekinian, pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Kediri yang mengundurkan diri telah dilakukan PAW.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 09 Desember 2020 | 12:14 WIB
Mesti Jalani Tes Usap, Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Kediri Undur Diri
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur [Ilustrasi Foto: ANTARA].

SuaraBatam.id - Hanya sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pilkada Kabupaten Kediri, 51 anggota tim pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Kabupaten Kediri dinyatakan reaktif COVID-19. Dari total jumlah ini, 18 anggota tim pengawas TPS mengajukan pengunduran diri akibat takut menjalani swab test.

Dikutip dari Batamnews, jaringan SuaraBatam.id, yang telah melakukan konfirmasi dengan merdeka.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengatakan bahwa awalnya 3.311 pengawas TPS menjalani rapid test. Ada 162 orang di antaranya reaktif. Dari jumlah itu, kemudian dilakukan rapid tes ulang dengan hasil terakhir reaktif 51 orang tadi.

Untuk itu, setelah hasil rapid maka ke-51 anggota pengawas TPS Kabupaten Kediri diwajibkan menjalani swab test di kantor Bawaslu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Di situlah, 18 di antaranya mengundurkan diri.

"Kami menghargai mereka dan kemarin Sejumlah orang yang mengundurkan diri untuk jadi petugas pengawas TPS sudah diganti," jelas Saidatul Umah, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:Belasan TPS di Sumsel Roboh Diterjang Angin, KPU: Pencoblosan Dilanjutkan

Ia mengungkapkan bahwa proses swab test ada dua, pertama terkait hak kesehatan sebagaimana seharusnya. Yaitu ketika dinyatakan reaktif mendapatkan fasilitas swab test dari Satgas COVID-19.

"Yang kedua untuk status sebagai penyelanggara. Apakah nanti ketika setelah swab test dinyatakan positif bisa lanjut atau tidak di dalam regulasi aturan di Bawaslu. Ketika pengawas TPS yang bersangkutan dinyatakan negatif maka dia berhak mendapatkan haknya sebagai penyelenggara yakni pengawas TPS. Tetapi jika reaktif maka kami sudah menyiapkan Pergantian Antarwaktu atau PAW," ujar Saidatul Umah.

Seluruh anggota pengawas TPS yang mengundurkan diri telah diproses PAW dan posisinya telah diganti.

Dan untuk Pilkada Kabupaten Kediri, pemilihan hanya diikuti satu pasangan, yakni Hanindhito Himawan Pramana sebagai cabup berpasangan Dewi Mariya Ulfa sebagai Cawabup.

Baca Juga:Nyoblos saat Pandemi, Potret Warga Kapuas Hulu Gunakan Hak Pilih di TPS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini