Pelni Batam Gagalkan Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri

Sekitar 40 ribu benih lobster diselundupkan dari Jakarta oleh tersangka dengan menumpangi KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian hendak dibawa ke luar negeri.

Erick Tanjung
Minggu, 06 Desember 2020 | 16:08 WIB
Pelni Batam Gagalkan Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Benih lobster (dok istimewa)

SuaraBatam.id - Pelni Batam bekerjasama dengan aparat terkait menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (6/12/2020).

Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno mengatakan, puluhan ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.

Ia mengatakan pihaknya beserta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar.

"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," ujar dia.

Baca Juga:Akhir Nasib Spesialis Jambret Emas di Nongsa, Dicokok usai Kecelakaan

Berdasarkan penyisiran ditemukan dua koper berukuran 32 inci yang memuat masing-masing 50 kantong. Tiap kantong itu berisikan masing-masing 400 ekor benih lobster.

Di dalam kapal juga ditemukan oksigen, bersama tiga orang tersangka yang membawanya.

"Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula dari informasi adanya benih lobster di KM Kelud, setelah kapal berangkat dari Tanjungpriok.

Atas informasi itu, seluruh pihak terkait di Tanjungpriok berkoordinasi dengan nahkoda, KSOP dan Pelnni Cabang Batam.

Baca Juga:Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Mobil Servis Daihatsu Jadi Korban

Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.

"Kami mengajak semua 'stakeholder' dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," kata Agus. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini