"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkas Yusri.
Habib Rizieq Akan Tes Swab COVID-19 di Kantor Polisi
Polisi takut tertular virus corona dari Habib Rizieq.
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 01 Desember 2020 | 09:27 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Polisi
01 Desember 2020 | 07:28 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini