"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkas Yusri.
Habib Rizieq Akan Tes Swab COVID-19 di Kantor Polisi
Polisi takut tertular virus corona dari Habib Rizieq.
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 01 Desember 2020 | 09:27 WIB

BERITA TERKAIT
Hari Ini, Habib Rizieq dan Menantunya Diperiksa Polisi
01 Desember 2020 | 07:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
09 Juli 2025 | 18:52 WIB WIBTerkini