Fakta Baru Narkoba BCL dan BCH, Sudah Jual Puluhan Kilogram se-Indonesia

BCL ditangkap polisi karena narkoba. Sebanyak 30 kg tembakau gorila sudah dijual.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 24 November 2020 | 15:14 WIB
Fakta Baru Narkoba BCL dan BCH, Sudah Jual Puluhan Kilogram se-Indonesia
Ilustrasi penggerebekan narkoba. Ilustrasi BCL ditangkap karena narkoba. (capture)

"Di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di kantornya, Senin (23/11).

BCL ditangkap polisi karena narkoba. (Suara.com/Cesar)
BCL ditangkap polisi karena narkoba. (Suara.com/Cesar)

Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.

Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.

Baca Juga:Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak