Penutupa pelayanan IGD ini tambah Yusmanedi, mulai efektif hari Kamis, tanggal 12 November 2020 tepat pukul, 20.00 WIB malam.
Sementara kapan akan dibuka kembali pelayanan IGD ini tambahnya, akan disampikan pemberitahuan lanjutan, tentunya melihat situasi dan kondisi di lapangan.
"Nanti ada pemberitahuan selanjutnya kapan bisa dibuka pelayanan IGD ini. Atas dukungan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," ujar Yusmanedi.
Baca Juga:Upah Minimum di Tanjungpinang Diusulkan Naik Jadi Rp 3.105.000
- 1
- 2