SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang mengamankan lima remaja usai ketahuan melempari gedung penjagaan DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (9/10/2020). Kejadian ini bersamaan dengan demo penolakan omnibus law oleh mahasiswa.
Lima remaja itu kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang menggunakan mobil patroli Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang guna keterangan lebih lanjut.
Lima remaja yang belum diketahui indentitasnya itu hingga kini masih dimintai keterangan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Merujuk pada informasi yang disampaikan Batamnews (jaringan Suara.com), diantara lima remaja itu ada yang berstatus pelajar. Mereka ikut-ikutan demo dan bergabung dengan massa kelompok mahasiswa
Baca Juga:Anggota DPRD Batam Asal PKS Ikut Tolak Omnibus Law: Copotlah Jabatan Saya
"Mereka ingin membantu atau memback-up Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kemarin," ujar salah satu petugas kepolisian yang mengamankan para remaja saat di Mapolres Tanjungpinang.