SuaraBatam.id - Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satunya terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Pulau Bintan mendatangi gedung DPRD Kepri, Kamis (8/10/2020).
Dengan membawa beragam atribut dan meneriakkan yel-yel penolakan, mereka menggeruduk gedung DPRD Kepri.
Bahkan, ratusan mahasiswa tersebut nekat menerjang pagar kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian di akses jalan menuju pintu masuk Kantor DPRD Kepri.
Baca Juga:Mahasiswa Lapor Penangkapan oleh Aparat saat Aksi Omnibus Law di Palembang
"Untuk menyampaikan aspirasi hari ini kita dipagar dengan pagar berduri, padahal kita ingin mengunjungi para perwakilan yang diberikan amanah oleh rakyat," teriak orator massa, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Terpantau hingga sekira pukul 12.00 WIb tadi, situasi makin memanas, massa nampak menarik dan menerjang kawat berduri. Hingga saat ini para unjuk rasa masih bertahan dan mencoba untuk menerobos pagar kawat berduri.