Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.
Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini hanya berselang tiga pekanusai dua nelayan asal Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap oleh APM Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.
Baca Juga:Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI