Kronologi Pembunuhan Sadis PSK Tanjungpinang, Korban Dihabisi Pakai Martil

"Korban mencakar kelopak mata sebelah kiri. Terdakwa marah dan langsung memukul korban dengan martil (palu), terkena mata sebelah kiri korban," kata Mona.

M Nurhadi
Selasa, 29 September 2020 | 06:25 WIB
Kronologi Pembunuhan Sadis PSK Tanjungpinang, Korban Dihabisi Pakai Martil
Terdakwa Seven usai menjalani sidang di PN Tanjungpinang, Senin (28/9/2020). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Seven mengejarnya dengan membawa sebuah palu besi yang ia ambil dari samping tembok kamar tidur.

"Akhirnya baju korban ditarik oleh terdakwa, sehingga korban mencakar kelopak mata sebelah kiri. Terdakwa marah dan langsung memukul korban dengan martil (palu), terkena mata sebelah kiri korban," imbuh JPU.

Seven kembali memukul Cece tepat di wajah bagian depan dekat pipi sebelah kanan dengan martil besi. Setelah korbannya tersungkur Seven kembali menggunakan martil besi untuk memukul kepala korban berulang kali.

"Melihat keadaan korban sudah dalam keadaan kritis lalu terdakwa membuang martil ke arah laut dan selanjutnya terdakwa juga membuang tubuh wanita itu ke laut," terang jaksa.

Baca Juga:VIRAL Lafaz Allah Muncul di Langit Kota Tanjungpinang Kepri Jelang Magrib

Ia didakwa Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak