Melonjak! Positif Corona dari Klaster Pesantren Bintan Bertambah 25 Orang

Ruang karantina di Kabupaten Bintan yang terbatas.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 September 2020 | 16:28 WIB
Melonjak! Positif Corona dari Klaster Pesantren Bintan Bertambah 25 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni (Antara)

SuaraBatam.id - Jumlah pasien positif corona dari klaster pondok pesantren di Bintan, Kepulauan Riau bertambah 25 orang dalam sehari. Hal itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jumlah pasien COVID-19 di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Toapaya bertambah 25 orang. Sehingga kini totalnya menjadi sebanyak 81 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mengatakan bahwa rata-rata yang tertular COVID-19 adalah santriwati.

"Ada dua guru dan belasan santri yang tertular, yang paling banyak santriwati," katanya.

Baca Juga:Meroket! Dalam Sehari Positif Corona RI Bertambah Sampai 4.634 Orang

Pihaknya mengkhawatirkan kondisi tersebut mengingat ruang karantina di Kabupaten Bintan yang terbatas.

Permasalahan ini juga sudah disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri.

"Salah satu solusi adalah menggunakan kamar-kamar yang tersedia di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepri di Toapaya, Bintan," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim tenaga kesehatan, kata dia, salah satu santriwati di ponpes tersebut tertular dari ibunya, yang berkunjung dari Batam.

Ibu santri tersebut ternyata positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap.

Baca Juga:Awas, Ruam Biang Keringat Bisa Jadi Tanda Lain Virus Corona Covid-19

"Rata-rata pasien COVID-19 dalam klaster ini tidak memiliki gejala," katanya.

Santri dan santriwati masih melakukan karantina mandiri di ponpes. Mereka dipantau oleh tim medis.

"Kami mengupayakan agar mereka dikarantina di luar ponpes untuk memutus rantai penularan," katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, demikian Gama AF Isnaeni. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini